Infokom PPDI Bulukumba - MANYAMPA. Upaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan Pemerintah Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian masyarakat adalah terbitnya rekomendasi Bupati Bulukumba terhadap pengangkatan perangkat desa hasil proses penjaringan dan penyaringan yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai regulasi.
Pada 2 Juni 2026, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, resmi menerbitkan rekomendasi persetujuan pengangkatan Wismaul Fajriah sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan (Kaur Umum dan Perencanaan) Desa Manyampa.
Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi perjalanan karier perempuan muda asal Desa Manyampa yang kini dipercaya mengemban amanah untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Wismaul Fajriah merupakan putri daerah yang berasal dari Dusun Dongi, Desa Manyampa, Wismaul Fajriah menjadi representasi generasi muda desa yang siap berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jalur pemerintahan.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, kehadiran sumber daya manusia yang memiliki kapasitas akademik dan pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat menjadi kebutuhan penting bagi pemerintah desa.
Pengangkatan perangkat desa ini bukanlah proses yang dilakukan secara instan. Sebelum rekomendasi diterbitkan, telah dilaksanakan serangkaian tahapan penjaringan dan penyaringan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum yang menjadi landasan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
- Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 50 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.
Selain itu, rekomendasi Bupati juga mempertimbangkan laporan hasil seleksi Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, rekomendasi Camat Ujung Loe, serta permohonan resmi dari Kepala Desa Manyampa.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa proses pengisian jabatan perangkat desa dilakukan secara berjenjang, transparan, dan akuntabel.
Jabatan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan desa. Posisi ini bertanggung jawab membantu sekretariat desa dalam pengelolaan administrasi umum, penyusunan dokumen perencanaan, pengarsipan, hingga mendukung pelaksanaan program pembangunan desa.
Di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, kualitas perencanaan menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintahan desa.
Karena itu, pengisian jabatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola administrasi, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat Desa Manyampa, pengangkatan perangkat desa baru bukan sekadar pergantian pejabat administratif. Lebih dari itu, momentum ini menghadirkan harapan baru akan lahirnya inovasi pelayanan dan peningkatan kualitas pemerintahan desa.
Kehadiran generasi muda dalam struktur pemerintahan desa diyakini dapat membawa energi baru, semangat kolaborasi, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat modern.
Partisipasi aktif perangkat desa yang kompeten juga menjadi faktor penting dalam mendukung program pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan dana desa yang efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Manyampa terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pengangkatan perangkat desa melalui mekanisme yang sesuai aturan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dengan diterbitkannya rekomendasi Bupati Bulukumba, proses selanjutnya akan memasuki tahapan pengangkatan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun berharap Wismaul Fajriah dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pelayanan untuk kemajuan Desa Manyampa.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan desa tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang mengelola pemerintahan dan melayani masyarakat setiap hari.