Jelang Harlah, Menteri Desa Pinta PPDI Perjelas Perumusan Status Perangkat Desa

Jelang Harlah, Menteri Desa Pinta PPDI Perjelas Perumusan Status Perangkat Desa
Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) mengambil langkah strategis dalam menjawab polemik status perangkat desa terbaru 2026. Upaya ini diwujudkan melalui rencana fasilitasi dialog nasional bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Langkah tersebut dinilai sebagai titik penting dalam memperjuangkan kejelasan status hukum jutaan perangkat desa di Indonesia yang …

Berita ini diambil dari sumber eksternal: PPDI Pusat. Baca selengkapnya di sumber asli

Bagikan Berita Ini:

Lokasi Kantor